. Pengertian
Koperasi
Koperasi adalah
organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan
ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Dalam membangun sebuah
koperasi, diperlukan hal-hal yang penting salah satunya adalah konsep koperasi.
Tanpa adanya konsep koperasi tersebut, maka koperasi tersebut tidak akan dapat
berdiri. Adapun pengertian koperasi berdasarkan para ahli :
· Pengertian
Koperasi menurut Mohammad Hatta adalah usaha bersama untuk memperbaiki
nasib penghidupan ekonomi berdasarkan prinsip tolong menolong.
· Pengertian
Koperasi menurut Munkner adalah
koperasi sebagai organisasi tolong-menolong yang menjalankan “urusniaga” secara
kumpulan, yang berazaskan konsep tolong-menolong. Aktivitas dalam urusniaga
semata-mata bertujuan ekonomi, bukan social seperti yang dikandung
gotong-royong.
· Pengertian
Koperasi menurut UU NO.25 / 1992 adalah
badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi, dengan
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan
ekonomi rakyat, yang berdasar atas azas kekeluargaan.
Sejarah
terbentuknya koperasi, adalah salah satu sebab terjadinya berbagai macam aliran
yang berkembang diberbagai Negara. Aliran tersebut akhirnya digunakan oleh
masing-masing Negara yang sesuai dengan prinsip dan ideologi yang dianut.
Sejarah perkembangan koperasi di dunia mulai berkembang pada tahun 1844 dikota
rochdale pada masa perkembangan kapitalisme. Namun seiring dengan perkembangan
zaman, koperasi semakin berkembang hingga akhirnya masuk ke Negara Indonesia
yaitu pada tahun 1986 oleh R.A. Wiriaatmadja di purwokerto, banyumas.
B. Prinsip-prinsip Koperasi
- Prinsip Koperasi menurut UU No.25 tahun 1992
i.
Keanggotaan
bersifat sukarela dan terbuka.
ii.
Pengelolaan
dilakukan secara demokrasi.
iii.
Pembagian
SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota.
iv.
Pemberian
balas jasa yang terbatas terhadap modal.
v.
Kemandirian
vi.
Kerjasama
antar koperasi.
- Prinsip koperasi menurut Munkner
i.
Keanggotaan
bersifat sukarela.
ii.
Keanggotaan
terbuka.
iii.
Manajemen
dan pengawasan dilaksanakan secara demokratis.
iv.
Kebebasan
dalam pengambilan keputusan dan penetapan tujuan.
v.
Pendistribusian
yang adil dan merata akan hasil-hasil ekonomi.
vi.
Modal yang
berkaitan dengan aspek sosial tidak dibagikan.
vii.
Koperasi
sebagai perkumpulan orang-orang.
- Prinsip koperasi menurut Rochdale
i.
Pengawasan
secara demokratis.
ii.
Keanggotaan
yang terbuka.
iii.
Bunga atas
modal dibatasi.
iv.
Pembagian
sisa hasil usaha kepada anggota sebanding dengan jasa masing-masing anggota.
v.
Barang-barang
yang dijual harus asli dan tidak
C. Manfaat
Koperasi
Manfaat
koperasi dapat dibagi menjadi dua bidang, yaitu di bidang ekonomi dan di bidang
sosial.
- Bidang Ekonomi
- Meningkatkan penghasilan anggota-anggotanya. Sisa hasil usaha yang diperoleh koperasi dibagikan kembali kepada para anggotanya sesuai dengan jasa dan aktivitasnya.
- Menawarkan barang dan jasa dengan harga yang lebih murah. Barang dan jasa yang ditawarkan oleh koperasi lebih murah dari yang ditawarkan di toko-toko. Hal ini bertujuan agar barang dan jasa mampu dibeli para anggota koperasi yang kurang mampu.
- Menumbuhkan motif berusaha yang berperikemanusiaan. Kegiatan koperasi tidak semata-mata mencari keuntungan tetapi melayani dengan baik keperluan anggotanya.
- Menumbuhkan sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan koperasi. Setiap anggota berhak menjadi pengurus koperasi dan berhak mengetahui laporan keuangan koperasi.
- Melatih masyarakat untuk menggunakan pendapatannya secara lebih efektif dan membiasakan untuk hidup hemat.
- Bidang Sosial
- Mendorong terwujudnya kehidupan masyarakat damai dan tenteram.
- Mendorong terwujudnya aturan yang manusiawi yang dibangun tidak di atas hubungan-hubungan kebendaan tetapi di atas rasa kekeluargaan.
- Mendidik anggota-anggotanya untuk memiliki semangat kerja sama dan semangat kekeluargaan.
D. Organisasi
Manajemen Koperasi
Organisasi
adalah gabungan-gabungan kelompok organisasi, dan Manajemen adalah pengaturan,
me manag suau organisasi contoh nya “Koperasi”. Koperasi pun ada manajemen nya
beserta organisasi-organisasi nya dan bentuk-bentuk nya.
a. Bentuk-Bentuk
Organisasi
1. Menurut
Hanel
Merupakan bentuk
koperasi / organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum dan dapat
didefiniskan dengan pengertian hukum. Suatu sistem sosial ekonomi atau sosial
tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan Sub sistem koperasi :
· Individu
(pemilik dan konsumen akhir)
· Pengusaha
Perorangan/kelompok (pemasok /supplier)
· Badan Usaha
yang melayani anggota dan masyarakat
2.
Menurut Ropke :
Koperasi
merupakan bentuk organisasi bisnis yang para anggotanya adalah juga pelanggar
utama dari perusahaan tersebut.
3. Di
Indonesia
Merupakan
suatu susunan tanggung jawab para anggotanya yang melalui hubungan dan
kerjasama dalam organisasi perusahaan tersebut.
·
Bentuk :
Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
·
Rapat
Anggota
·
Wadah
anggota untuk mengambil keputusan
·
Pemegang
Kekuasaan Tertinggi, dengan tugas :
Ø Penetapan
Anggaran Dasar
Ø Kebijaksanaan
Umum (manajemen, organisasi & usaha koperasi
Ø Pemilihan,
pengangkatan & pemberhentian pengurus
Ø Rencana
Kerja, Rencana Budget dan Pendapatan sertapengesahan Laporan Keuangan
Ø Pengesahan
pertanggung jawaban
Ø Pembagian
SHU Penggabungan, pendirian dan peleburan
E. Strategi Pengembangan Koperasi di Indonesia
Berdasarkan
kekurangan-kekurangan dalam kegiatan koperasi di Indonesia yang telah
dijabarkan sebelumnya penulis menyertakan beberapa strategi pengembangan
koperasi dengan harapan dapat membantu pemajuan koperasi di Indonesia seperti
di bawah ini:
1. Gencarkan Sosialisasi kepada Masyarakat
Mendapatkan
modal adalah salah satu masalah umum yang terjadi pada koperasi yang baru
dibuka. Kendalanya adalah mencari anggota sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan
modal yang cukup demi kelancaran operasi di koperasi tersebut. Untuk menarik
minat masyarakat sekitar diperlukan usaha ekstra agar masyarakat tertarik
dengan koperasi yang baru saja dibuka di lingkungannya tersebut. Dengan
menyosialisasikan visi misi koperasi, konsep koperasi, dan
keuntungan-keuntungan yang dapat diperoleh jika ikut serta dalam kegiatan
koperasi tersebut secara luas dan merata kepada masyarakat sekitar. Semakin
banyak pula warga yang mendaftarkan dirinya menjadi anggota koperasi yang pada
akhirnya terkumpullah modal yang memadai.
2. Membuat Konsep Koperasi yang Berbeda
Daya saing
yang lemah dibandingkan badan usaha lainnya menjadi salah satu hal yang
menghambat perkembangan koperasi di negeri ini, salah satu penyebabnya adalah
pikiran masyarakat yang beranggapan bahwa koperasi adalah badan usaha yang
kuno, keuntungannya tidak seberapa jika dibandingkan dengan badan usaha lain,
atau memang tidak tertarik dengan konsep koperasi yang itu-itu saja seperti
koperasi simpan pinjam, koperasi sekolah, koperasi unit desa, koperasi konsumsi
dan konsep lainnya yang memang sudah ada sejak dulu.
3. Mengubah Suasana Koperasi Menjadi Lebih
Nyaman
Rendahnya
kesadaran berkoperasi pada anggota bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah
satunya adalah rasa bosan para anggota koperasi dalam mengikuti kegiatan
koperasi yang monoton. Kegiatan yang sedikit berbeda dan segar bisa jadi
peningkat semangat para anggota koperasi untuk datang ke koperasi. Misalnya
diadakan pertemuan rutin diluar rapat-rapat koperasi seperti acara seminar
tentang pentingnya berkoperasi atau sekadar pertemuan ringan sesama anggota
koperasi dan bahkan mungkin kegiatan lain yang dapat memerkuat ikatan antar
anggota. Dimulai dari hubungan baik antar anggota dan atmosfer yang
menyenangkan di koperasi itu lah yang membuat anggota koperasi menjadi senang
untuk berkunjung ke koperasi yang kemudian dapat menyadarkan atau
“mengingatkan” para anggota atas kewajiban-kewajibannya sebagai anggota
koperasi.
4. Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja Koperasi
Selain
seleksi yang tepat terhadap calon tenaga kerja yang akan direkrut sebagai
pengurus koperasi sebaiknya diterapkan pula pelatihan sebagai bekal
keterampilan, sehingga kepengurusan dan pengoperasian koperasi menjadi lebih
tertata dan tercipta kerja sama yang baik antara pengurus dan anggota koperasi.
5. Penerapan Teknologi Informasi
Salah satu
penyebab kurangnya minat masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan
koperasi adalah pandangan masyarakat yang menganggap koperasi sebagai
organisasi bisnis kelas bawah, kurang modern dan terlihat tidak menarik jika
dibandingkan dengan organisasi-organisasi lainnya
Sumber :
https://silvesterhotasi.wordpress.com/2013/11/04/i-pengertian-koperasi-definisi-koperasi-prinsip-prinsip-koperasi-ii-organisasi-dan-manajemen-koperasi-dan-pola-manajemen/
0 komentar:
Posting Komentar