Tugas Softskill 1
Nama : Theo Manggalapi Wibowo
NPM : 26215867
Kelas : 2EB20
1. Latar Belakang
Hukum adalah sistem yang dibuat oleh manusia untuk membatasi tingkah laku dari manusia agar tingkah laku manusia itu dapat terkontrol. Setiap masyarakat berhak untuk mendapat pembelaan hukum, sehingga dapat diartikan bahwa hukum merupakan peraturan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan akan mendapatkan sanksi bila melanggarnya.
Penegakan hukum merupakan persoalan yang dihadapi setiap masyarakat dalam menghadapi konflik. Walaupun setiap masyarakat mempunyai corak dengan karakteristik yang berbeda-beda, tetapi masyarakat mempunyai aturan tersendiri dalam penegakan hukumnya demi mencapai tujuan yang sama yaitu terciptanya perdamaian, ketertiban, keadilan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Penegakan hukum merupakan persoalan yang dihadapi setiap masyarakat dalam menghadapi konflik. Walaupun setiap masyarakat mempunyai corak dengan karakteristik yang berbeda-beda, tetapi masyarakat mempunyai aturan tersendiri dalam penegakan hukumnya demi mencapai tujuan yang sama yaitu terciptanya perdamaian, ketertiban, keadilan dan kesejahteraan masyarakatnya.
2. Rumusan Masalah
1. Apa tujuan hukum dibuat?
2. Apa yang akan terjadi apabila tidak ada hukum?
3. Analisa
Hukum dibuat bertujuan untuk tercapainya ketertiban, kedamaian dan keadilan. Hukum berfungsi memberikan jaminan kepada seseorang agar kepentingannya diperhatikan oleh orang lain. Dalam negara hukum konflik baik secara individual maupun sosial harus diselesaikan melalui jalan hukum. Hukum harus bisa melindungi setiap kepentingan yang dilanggar, sehingga hukum berarti aturan main yang tidak hanya bersifat formal tetapi juga mengandung nilai-nilai keadilan.
Hukum dilaksanakan dan ditegakan tanpa boleh membeda-bedakan atau memberlakukan hukum secara diskriminatif. Apabila masyarakat tanpa hukum apa jadinya suatu masyarakat itu? Masyarakat akan bertindak seenaknya tanpa mempedulikan orang lain. Tidak akan ada interaksi antar sesama individu dan jika tidak adanya interaksi, suatu kelompok masyarakat tidak akan terbentuk. Maka dari itu adanya hukum itu sangat penting di kehidupan ini.
4. Kesimpulan
Hukum merupakan peraturan yang tertulis maupun tidak tertulis dan dibuat untuk mengatur tingkah laku masyarakat di setiap negara agar terciptanya perdamaian, ketertiban, keadilan dan kesejahteraan. Keadilan memang harus ditegakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan sekitar masyarakat, dengan adanya rasa aman dan nyaman di lingkungan masyarakat itu akan semakin membantu membentuk suatu kelompok yang mempunyai interaksi yang baik antar sesama kelompok lain. Selain itu juga jika keadilan semakin ditegakan dengan adanya hukum, masyarakat akan sangat terbantu dan merasa terlindungi dari ancaman-ancaman dari dalam maupun dari luar.
0 komentar:
Posting Komentar